Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 10 Orang Atau Lebih Yang Telah Memiliki Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan yang dimaksud adalah struktur aturan lengkap yang mengatur urusan internal perusahaan atau semua yang berkaitan ADART Perusahaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-10-orang-atau-lebih-yang-telah-memiliki-peraturan-perusahaan-q70y2xzo
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 10:27 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang telah memiliki peraturan perusahaan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja