Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 50 Orang Atau Lebih Yang Telah Membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit

Membentuk lembaga kerja bipartrit yang dimaksud adalah kerja sama antara pemberi kerja dan pekerja, praktiknya pembentukan serikat pekerja yang melibatkan perusahaan dan pekerja.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-50-orang-atau-lebih-yang-telah-membentuk-lembaga-kerja-sama-bipartit-v70rmmz5
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 10:28 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang mempekerjakan 50 orang atau lebih yang telah membentuk lembaga kerja sama bipartit
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja