Jumlah Tenaga Kerja Yang Di-Phk

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum.PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja adalah sebuah tindakan pemberhentian kontrak atau ikatan antara pemberi pekerjaan dengan pihak yang diberi pekerjaan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-tenaga-kerja-yang-di-phk-qv03pmzg
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 25, 2025, 09:13 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin banyak jumlah
klasifikasi -
konsep Tenaga Kerja terkena PHK; [-] Tidak Ada;[K02159] Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja)
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah Tenaga Kerja yang di-PHK
satuan Orang
sumber_data -
ukuran Total
variabel_pembentuk -