Jumlah Tenaga Kerja Yang Di-PHK

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum. PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja adalah sebuah tindakan pemberhentian kontrak atau ikatan antara pemberi pekerjaan dengan pihak yang diberi pekerjaan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-tenaga-kerja-yang-di-phk-qv03pmzg
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 10:27 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Tenaga Kerja terkena PHK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja