Jumlah Terminal (Tipe A; B; Dan C)

Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Terminal tipe A adalah terminal kewenangan pemerintah pusat. Terminal tipe B adalah terminal kewenangan pemerintah provinsi. Terminal tipe C adalah terminal kewenangan pemerintah daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-terminal-tipe-a-b-dan-c-g07877z8
Author Dinas Perhubungan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 13:30 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:19 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Terminal
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perhubungan
Rumus Data (Tipe A) + (Tipe B) + (Tipe C)
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Perhubungan