Laju Pertumbuhan Retribusi Daerah

Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/laju-pertumbuhan-retribusi-daerah-70r25vn5
Author Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:31 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Retribusi daerah
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pariwisata