Panjang Jalan Yang Dilakukan Peningkatan (Rekonstruksi/Peningkatan Jalan)

Jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/panjang-jalan-yang-dilakukan-peningkatan-rekonstruksipeningkatan-jalan-ln916m05
Author Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 13:29 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:16 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Jalan yang dilakukan peningkatan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan kilometer
Ukuran Jumlah
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang