Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif

Pelayanan kesehatan pada usia produktif adalah pelayanan kesehatan yang didapatkan setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/pelayanan-kesehatan-pada-usia-produktif-d0q1lpnj
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:12 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Kesehatan Usia Produktif
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan