Persen Penyelesaian Pelanggaran K3

Persentase Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) adalah indikator yang menunjukkan proporsi pelanggaran terhadap aturan ketenteraman dan ketertiban umum yang telah berhasil diselesaikan oleh pihak berwenang dalam suatu periode waktu tertentu, dibandingkan dengan total pelanggaran yang terjadi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persen-penyelesaian-pelanggaran-k3-v0o5kpn1
Author Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:25 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:26 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Apabila dalam kurun waktu tertentu terdapat 100 pelanggaran K3, dan 85 di antaranya berhasil diselesaikan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, persentase penyelesaian pelanggaran K3 adalah 85%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggaran telah berhasil ditangani
klasifikasi Wilayah
konsep Pelanggaran K3 (Ketentraman dan Ketertiban Umum)
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
nama_urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Trantibum
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Trantibum
periode_data Tahun
rumus_perhitungan (Jumlah penyelesaian pelanggaran K3) / (jumlah pelanggaran K3 yang dilaporkan masyarakat teridetifikasi) dikalikan 100%
satuan Persen
sumber_data Dokumen Laporan Penyelesaian Pelanggaran K3
ukuran Persentase
variabel_pembentuk -