Persentase penanganan pra bencana

Pra Bencana, juga dikenal sebagai "Mitigasi Bencana," mengacu pada serangkaian tindakan yang diambil sebelum terjadinya bencana atau situasi darurat dengan tujuan mengurangi risiko, kerugian, dan dampak negatif yang mungkin timbul akibat bencana tersebut. Tujuan utama dari pra bencana adalah meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi kerentanan masyarakat dan lingkungan terhadap bencana.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-penanganan-pra-bencana-8nd417n7
Author Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:14 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten, Status
Konsep Pra Bencana
Periode Data Tahun
Produsen Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat