Persentase Pengaduan Pencemaran Lingkungan Yang Diselesaikan

Pengaduan adalah proses menyampaikan informasi baik secara lisan maupun tertulis oleh individu pengadu kepada otoritas yang bertanggung jawab, mengenai dugaan terjadinya pelanggaran, potensi, dan/atau dampak terkait lingkungan hidup dan/atau kehutanan yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, atau pun pasca pelaksanaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-pengaduan-pencemaran-lingkungan-yang-diselesaikan-6zko6jn8
Author Dinas Lingkungan Hidup
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:54 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:15 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Pengaduan pencemaran lingkungan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Lingkungan Hidup
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Lingkungan Hidup