Persentase Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah

Pemanfaatan data merujuk pada proses menggunakan data untuk menghasilkan wawasan, pemahaman, dan nilai tambah. Ini melibatkan analisis, interpretasi, dan pengambilan keputusan berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber. Pemanfaatan data bertujuan untuk mengoptimalkan operasi, membuat keputusan yang lebih baik, memahami tren, dan mengidentifikasi peluang atau masalah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-perangkat-daerah-yang-menggunakan-data-statistik-dalam-menyusun-perencanaan-dan-evaluasi-pembangunan-daerah-3neo1v0e
Author Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:55 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:54 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), Indikator Program, LPPD
Klasifikasi Kabupaten/Kota
Konsep Pemanfaatan Data
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Rumus Data (Jumlah Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah) / (Jumlah Perangkat Daerah) * 100
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Statistik