Persentase Puskesmas dengan 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar

Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, Perawat, Bidan, Nutrisionis, Gizi, Kesehatan masyarakat, Kefarmasian, Kesehatan lingkungan, dan Laboratorium. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-puskesmas-dengan-9-jenis-tenaga-kesehatan-sesuai-standar-mnmdekn3
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:11 (+0700)
Created May 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Tenaga Kesehatan Puskesmas
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan