Persentase RTH Publik Terhadap Luas Wilayah Perkotaan

Ruangan Terbuka Hijau (RTH) publik adalah area terbuka yang dimiliki dan diurus oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten, yang digunakan untuk kepentingan umum masyarakat. Contoh RTH publik meliputi taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), dan RTH di sekitar sungai. Wilayah perkotaan meliputi kecamatan Wlingi,Lodoyo,Srengat, dan Kanigoro

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-rth-publik-terhadap-luas-wilayah-perkotaan-g07277z8
Author Dinas Lingkungan Hidup
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:54 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:15 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Wilayah
Konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Lingkungan Hidup
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Lingkungan Hidup