Persentase Tingkat Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Opini LKPD adalah penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-tingkat-opini-laporan-keuangan-pemerintah-daerah-lkpd-4n6q8vzw
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:03 (+0700)
Created July 23, 2025, 15:10 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin tinggi tingkat opini LKPD.
klasifikasi -
konsep LKPD
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Anggaran Kabupaten Blitar
nama_keluaran Data Prioritas
nama_skpd Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
nama_urusan Keuangan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Anggaran
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Anggaran
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Persentase LKPD dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) = (Jumlah LKPD dengan Opini WTP / Jumlah Total LKPD) x 100%
satuan Persen
sumber_data BPKAD
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1.Jumlah LKPD 2. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. 3. Wajar Dengan Pengecualian (WDP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar, kecuali untuk masalah tertentu yang dianggap material. 4. Tidak Wajar (TW): Laporan keuangan secara material tidak disajikan secara wajar. 5. Tidak Dapat Memberikan Opini (TDMO): Auditor tidak dapat memberikan opini karena keterbatasan ruang lingkup audit atau masalah lain yang signifikan.