Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti

  • Gelandangan adalah orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, pekerjaan tidak tentu, dan berkeliaran tanpa tujuan di wilayah tertentu.
  • Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
  • Rehabilitasi sosial dasar adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial seseorang.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/rehabilitasi-sosial-dasar-tuna-sosial-khususnya-gelandangan-dan-pengemis-di-luar-panti-d0q166nj
Author Dinas Sosial
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:04 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:23 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Sosial
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Sosial