Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan (Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Usaha)

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum. Lapangan usaha yang dimaksud terdapat 9 Sektor yang mengacu dari Klasifikasi Usaha Indonesia (KUI) BPS

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/tenaga-kerja-berdasarkan-lapangan-pekerjaan-penduduk-bekerja-menurut-lapangan-usaha-v70rmz59
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 10:22 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Tenaga Kerja
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja