Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Author Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:27 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan