UMK (Rp)

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 12:04 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep UMK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Rupiah
Ukuran Nominal
Urusan Tenaga Kerja