UMKM Naik Kelas Dan Modernisasi Koperasi

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas yang memenuhi minimal 3 dari 5 kriteria, antara lain peningkatan kualitas produk, minimal mempunyai 2 legalitas usaha, meningkatnya omzet dan asset, peningkatan jangkauan pemasaran, potensi SDM; serta koperasi yang telah melakukan moderninasi, yaitu upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan penerapan tekonologi informasi dan mengikuti perkembangan zaman.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/umkm-naik-kelas-dan-modernisasi-koperasi-6zpwgqnr
Author Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:20 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:15 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi semakin tinggi jumlah keanggotaan koperasi dan jumlah usaha mikro = semakin baik
klasifikasi Wilayah
konsep [K02274] Usaha Mikro
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Blitar
nama_keluaran e-Database, IKU RPJMD (2021-2026)
nama_skpd Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
nama_urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi,Bidang Pengembangan UMKM, Bidang Pemberdayaan UMKM
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Kepala bidang pengembangan UMKM, Kepala bidang pemberdayaan UMKM
periode_data Tahun
rumus_perhitungan n/a
satuan Unit Usaha
sumber_data Data Administrasi UMKM, Data Administrasi Koperasi
ukuran -
variabel_pembentuk Jumlah koperasi dan Jumlah Usaha Mikro