Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

Hipertensi adalah suatu kondisi ketika seseorang mempunyai tekanan darah yang terukur pada nilai 130/80 mmHg atau lebih tinggi. Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi adalah Pelayanan kesehatan pada seluruh penderita hipertensi berusia 15 tahun keatas sebagai upaya pencegahan sekunder sesuai dengan standar. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi meliputi : Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan, dan Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/pelayanan-kesehatan-penderita-hipertensi-8nd487n7
Autor Dinas Kesehatan
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juni 4, 2024, 11:13 (+0700)
Erstellt Mai 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Kesehatan Penderita Hipertensi
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan