Persentase Kecepatan Respon < 24 Jam untuk Setiap Penetapan KLB (Respon Cepat KLB)

Respon Cepat Tanggap Darurat (RCTD) adalah suatu tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang berwenang atau organisasi dalam menghadapi situasi darurat atau bencana dengan segera dan efektif. Tujuan utama dari RCTD adalah untuk melindungi nyawa manusia, harta benda, dan lingkungan sekitarnya saat terjadi bencana atau situasi darurat yang mengancam.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-kecepatan-respon-24-jam-untuk-setiap-penetapan-klb-respon-cepat-klb-q70ykwzo
Autor Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juni 4, 2024, 10:53 (+0700)
Erstellt Mai 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran SPM
Klasifikasi Interval Waktu
Konsep Respon Cepat Tanggap Darurat
Periode Data Tahun
Produsen Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Satuan %
Ukuran Persentase
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat