Persentase Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) yang berijin sesuai pengajuan

Izin Usaha Mikro Obat Tradisional adalah izin yang diberikan pada usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-sarana-produksi-umot-usaha-mikro-obat-tradisional-yang-berijin-sesuai-pengajuan-8nd4e7n7
Autor Dinas Kesehatan
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juni 4, 2024, 11:12 (+0700)
Erstellt Mai 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Usaha Mikro Obat Tradisional
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan