Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Autor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juni 4, 2024, 11:27 (+0700)
Erstellt Mai 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan