UMK (Rp)

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3
Autor Dinas Tenaga Kerja
Verantwortlicher Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zuletzt aktualisiert Juni 4, 2024, 12:04 (+0700)
Erstellt Mai 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep UMK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Rupiah
Ukuran Nominal
Urusan Tenaga Kerja