Persentase Perusahaan Yang Menerapkan Tata Kelola Kerja Yang Layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, Dan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan)

perusahaan dengan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memiliki peraturan kerja bersama dan ADART perusahaan yang lengkap

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-perusahaan-yang-menerapkan-tata-kelola-kerja-yang-layak-pppkb-lks-bipartit-struktur-skala-upah-dan-terdaftar-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-3zvrpq05
Author Dinas Tenaga Kerja
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated June 4, 2024, 11:17 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), Indikator Program, LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Tata kelola kerja yang layak
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Tenaga Kerja