Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Author Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated July 24, 2025, 14:32 (+0700)
Created May 26, 2024, 00:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi -
klasifikasi -
konsep Pelestarian cagar budaya
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran LPPD
nama_skpd Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
nama_urusan Kebudayaan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Kebudayaan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Kebudayaan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan -
satuan Unit
sumber_data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ukuran Total
variabel_pembentuk -