Jumlah Penerimaan Retribusi Daerah Per Jenis

Total pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-penerimaan-retribusi-daerah-per-jenis-70rm5vz5
Autor Badan Pendapatan Daerah
Mantenedor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Última actualización julio 24, 2025, 14:29 (+0700)
Creado mayo 26, 2024, 00:00 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai mengindikasikan semakin tinggi penerimaan retribusi daerah. Selain itu, indikator ini juga memberikan gambaran jelas tentang sumber pendapatan daerah dan kontribusi masing-masing jenis retribusi terhadap anggaran daerah. Misalnya, jika retribusi pelayanan umum menyumbang porsi besar dari total penerimaan, ini menunjukkan bahwa sektor ini berperan signifikan dalam pendapatan daerah. Analisis data ini membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan kebijakan retribusi, meningkatkan efisiensi pengumpulan, dan merencanakan alokasi anggaran secara lebih efektif sesuai dengan kontribusi masing-masing jenis retribusi.
klasifikasi Wilayah
konsep [K01898] Retribusi Daerah; [K01498] Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Badan Pendapatan Daerah
nama_urusan Keuangan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Penjumlahan penerimaan retribusi daerah per jenis
satuan Rupiah
sumber_data Data Administrasi Badan Pendapatan Daerah
ukuran Total
variabel_pembentuk 1. Retribusi Pelayanan Kesehatan 2. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum 3. Retribusi Pelayanan Pasar 4. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan 5. Retribusi Pelayanan Tera Ulang 6. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 7. Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 8. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara 9. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 10. Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah (UMKM) 11. Retribusi Rumah Potong Hewan 12. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa 13. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga 14. Retribusi Terminal