Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan
Datos y Recursos
-
Target Pungutan PBB Pedesaan dan PerkotaanCSV
Target Pungutan PBB Pedesaan dan Perkotaan
Información Adicional
Campo | Valor |
---|---|
Fuente | https://data.blitarkab.go.id/data/target-pungutan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-dzjxmo0w |
Autor | Badan Pendapatan Daerah |
Mantenedor | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian |
Última actualización | julio 24, 2025, 14:29 (+0700) |
Creado | mayo 26, 2024, 00:00 (+0700) |
cara_pengumpulan_data | Kompilasi Produk Administrasi |
interpretasi | Target ini ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap nilai tanah dan bangunan, jumlah wajib pajak, serta kebijakan fiskal yang berlaku di masing-masing wilayah. Indikator ini penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan pajak daerah dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Semakin realistis dan tercapai target ini, semakin optimal pula penerimaan PBB yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah pedesaan maupun perkotaan. |
klasifikasi | Wilayah |
konsep | [K01498] Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah |
level_wilayah | Kabupaten |
nama_keg_stat | Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar |
nama_keluaran | Sektoral |
nama_skpd | Badan Pendapatan Daerah |
nama_urusan | Keuangan |
no_romantik | - |
penanggung_jawab_bidang | Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah |
penanggung_jawab_jabatan | Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah |
periode_data | Tahun |
rumus_perhitungan | - |
satuan | Rupiah |
sumber_data | Kompilasi Produk Administrasi |
ukuran | Total |
variabel_pembentuk | 1. Luas dan Nilai Tanah/Bangunan: Ukuran dan nilai jual objek pajak di wilayah pedesaan dan perkotaan. 2. Jumlah Objek Pajak: Total properti yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing wilayah. 3. Tarif PBB yang Berlaku: Besaran tarif PBB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 4. Kepatuhan Wajib Pajak: Tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB. 5. Kebijakan Fiskal Daerah: Peraturan dan kebijakan terkait PBB yang mempengaruhi target pungutan. 6. Pertumbuhan Ekonomi: Tingkat perkembangan ekonomi yang berdampak pada nilai properti dan kemampuan bayar warga. |