Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Egileak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Mantentzailea Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Azken eguneratzea ekaina 4, 2024, 11:27 (+0700)
Sortuta maiatza 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan