Siirry sisältöön

Muutokset

View changes from to


On 24. heinäkuuta 2025 klo 14.29.54 +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Changed title to Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (previously Target Pungutan PBB Pedesaan dan Perkotaan)


  • Updated description of Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan from

    jumlah penerimaan pajak PBB yang nyata (bukan fiktif) yaitu pajak yang benar-benar diterima yang dicapai pada periode tertentu yang kemudian dibandingkan dengan target penerimaan pajak
    to
    Ukuran yang menggambarkan jumlah pendapatan yang ditargetkan untuk diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah pedesaan dan perkotaan dalam satu periode fiskal tertentu. Target ini ditetapkan berdasarkan estimasi potensi pajak yang dihitung dari nilai objek pajak, seperti tanah dan bangunan, di area tersebut. Indikator ini digunakan untuk mengukur efektivitas upaya pengumpulan pajak oleh pemerintah daerah dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian lebih dalam optimalisasi pendapatan PBB.


  • Changed the source URL of Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan from https://data.blitarkab.go.id/data/target-pungutan-pbb-pedesaan-dan-perkotaan-dzjxmo0w to https://data.blitarkab.go.id/data/target-pungutan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-dzjxmo0w


  • Lisättiin seuraavat kentät pakettiin Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan

    • variabel_pembentuk arvolla 1. Luas dan Nilai Tanah/Bangunan: Ukuran dan nilai jual objek pajak di wilayah pedesaan dan perkotaan. 2. Jumlah Objek Pajak: Total properti yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing wilayah. 3. Tarif PBB yang Berlaku: Besaran tarif PBB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 4. Kepatuhan Wajib Pajak: Tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB. 5. Kebijakan Fiskal Daerah: Peraturan dan kebijakan terkait PBB yang mempengaruhi target pungutan. 6. Pertumbuhan Ekonomi: Tingkat perkembangan ekonomi yang berdampak pada nilai properti dan kemampuan bayar warga.
    • nama_urusan arvolla Keuangan
    • nama_skpd arvolla Badan Pendapatan Daerah
    • level_wilayah arvolla Kabupaten
    • interpretasi arvolla Target ini ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap nilai tanah dan bangunan, jumlah wajib pajak, serta kebijakan fiskal yang berlaku di masing-masing wilayah. Indikator ini penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan pajak daerah dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Semakin realistis dan tercapai target ini, semakin optimal pula penerimaan PBB yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
    • periode_data arvolla Tahun
    • rumus_perhitungan arvolla -
    • sumber_data arvolla Kompilasi Produk Administrasi
    • ukuran arvolla Total
    • nama_keg_stat arvolla Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar
    • no_romantik arvolla -
    • konsep arvolla [K01498] Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
    • penanggung_jawab_bidang arvolla Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
    • klasifikasi arvolla Wilayah
    • nama_keluaran arvolla Sektoral
    • satuan arvolla Rupiah
    • penanggung_jawab_jabatan arvolla Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
    • cara_pengumpulan_data arvolla Kompilasi Produk Administrasi


  • Poistettiin seuraavat kentät paketista Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan

    • Keluaran
    • Produsen
    • Klasifikasi
    • Periode Data
    • Urusan
    • Satuan
    • Konsep
    • Ukuran


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Target Pungutan PBB Pedesaan dan Perkotaan in Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan