Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 10 Orang Atau Lebih Yang Telah Memiliki Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan yang dimaksud adalah struktur aturan lengkap yang mengatur urusan internal perusahaan atau semua yang berkaitan ADART Perusahaan.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-10-orang-atau-lebih-yang-telah-memiliki-peraturan-perusahaan-q70y2xzo
Laatija Dinas Tenaga Kerja
Ylläpitäjä Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Viimeksi päivitetty kesäkuuta 4, 2024, 10:27 (+0700)
Luotu toukokuuta 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang telah memiliki peraturan perusahaan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja