Alokasi Dana Desa

Alokasi dana desa merupakan kewajiban pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור https://data.blitarkab.go.id/data/alokasi-dana-desa-6zp58mnr
מחבר Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
אחראי Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
עדכון אחרון יוני 4, 2024, 13:22 (+0700)
מועד היצירה מאי 26, 2024, 00:01 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Dana Desa
Periode Data Tahun
Produsen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Satuan Rupiah
Ukuran Jumlah
Urusan Keuangan