Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
מחבר Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
אחראי Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
עדכון אחרון יוני 4, 2024, 11:27 (+0700)
מועד היצירה מאי 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan