Ekonomi Kreatif

Pelaku Ekonomi Kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor https://data.blitarkab.go.id/data/ekonomi-kreatif-g07p2908
Autor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Održаvа Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Zadnja izmjena lipnja 4, 2024, 11:01 (+0700)
Kreirаno svibnja 26, 2024, 00:11 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Pelaku Ekonomi Kreatif
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit Usaha
Ukuran Jumlah
Urusan Pariwisata