Skip to content

Változások

View changes from to


On 2025. július 24. 14:29:54 +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Changed title to Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (previously Target Pungutan PBB Pedesaan dan Perkotaan)


  • Updated description of Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan from

    jumlah penerimaan pajak PBB yang nyata (bukan fiktif) yaitu pajak yang benar-benar diterima yang dicapai pada periode tertentu yang kemudian dibandingkan dengan target penerimaan pajak
    to
    Ukuran yang menggambarkan jumlah pendapatan yang ditargetkan untuk diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah pedesaan dan perkotaan dalam satu periode fiskal tertentu. Target ini ditetapkan berdasarkan estimasi potensi pajak yang dihitung dari nilai objek pajak, seperti tanah dan bangunan, di area tersebut. Indikator ini digunakan untuk mengukur efektivitas upaya pengumpulan pajak oleh pemerintah daerah dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian lebih dalam optimalisasi pendapatan PBB.


  • Changed the source URL of Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan from https://data.blitarkab.go.id/data/target-pungutan-pbb-pedesaan-dan-perkotaan-dzjxmo0w to https://data.blitarkab.go.id/data/target-pungutan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-dzjxmo0w


  • Added the following fields to Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan

    • penanggung_jawab_jabatan with value Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
    • nama_keg_stat with value Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • rumus_perhitungan with value -
    • periode_data with value Tahun
    • nama_urusan with value Keuangan
    • nama_keluaran with value Sektoral
    • konsep with value [K01498] Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • satuan with value Rupiah
    • sumber_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • interpretasi with value Target ini ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap nilai tanah dan bangunan, jumlah wajib pajak, serta kebijakan fiskal yang berlaku di masing-masing wilayah. Indikator ini penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan pajak daerah dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Semakin realistis dan tercapai target ini, semakin optimal pula penerimaan PBB yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
    • klasifikasi with value Wilayah
    • no_romantik with value -
    • ukuran with value Total
    • penanggung_jawab_bidang with value Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah
    • variabel_pembentuk with value 1. Luas dan Nilai Tanah/Bangunan: Ukuran dan nilai jual objek pajak di wilayah pedesaan dan perkotaan. 2. Jumlah Objek Pajak: Total properti yang dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masing-masing wilayah. 3. Tarif PBB yang Berlaku: Besaran tarif PBB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 4. Kepatuhan Wajib Pajak: Tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB. 5. Kebijakan Fiskal Daerah: Peraturan dan kebijakan terkait PBB yang mempengaruhi target pungutan. 6. Pertumbuhan Ekonomi: Tingkat perkembangan ekonomi yang berdampak pada nilai properti dan kemampuan bayar warga.
    • nama_skpd with value Badan Pendapatan Daerah


  • Removed the following fields from Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan

    • Konsep
    • Keluaran
    • Ukuran
    • Satuan
    • Produsen
    • Klasifikasi
    • Urusan
    • Periode Data


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Target Pungutan PBB Pedesaan dan Perkotaan in Target Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan