Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis

Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi. Pelabuhan Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya. Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-pelabuhan-lautudaraterminal-bis-dzjkeknw
Pembuat Dinas Perhubungan
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:20 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:19 (WIB)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Numerik
Konsep Dermaga, Bandara, Terminal
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perhubungan
Rumus Data (Terminal yang menjadi kewenangan Kabupaten)
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Perhubungan