Persentase Desa Yang Memiliki Perdes (Perkades) Tentang RTRW Desa, Kewenangan Desa

Peraturan Desa (Perdes) merupakan landasan hukum yang mengatur kebijakan dalam pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Pembuatan Peraturan Desa merupakan proses rinci dari berbagai kewenangan yang dimiliki oleh desa, yang mengacu pada perundang-undangan tingkat lebih tinggi. Peraturan Desa ini khususnya berfokus pada penataan dan pengaturan kehidupan di desa.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-desa-yang-memiliki-perdes-perkades-tentang-rtrw-desa-kewenangan-desa-70r2gyn5
Pembuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:55 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:16 (WIB)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Rumus Data (jumlah Desa yang memiliki Perdes (Perkades) tentang RTRW Desa, Kewenangan Desa) / (jumlah desa) * 100
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa