Persentase Perusahaan Pemanfaatan Panas Bumi Yang Memiliki Ijin Di Kabupaten/Kota

Perusahaan pemanfaatan panas bumi yang memiliki izin melakukan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung pada wilayah kerja tertentu dalam Kabupaten/Kota. Daerah yang tidak memiliki panas bumi dapat memberikan surat keterangan dengan status TDI (Tidak Diperoleh Informasi) dan pengisian data SI LPPD 1/1

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-perusahaan-pemanfaatan-panas-bumi-yang-memiliki-ijin-di-kabupatenkota-8ndx9yz7
Pembuat Bagian Perekonomian
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:27 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:07 (WIB)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Perusahaan pemanfaatan panas bumi yang memiliki ijin
Periode Data Tahun
Produsen Bagian Perekonomian
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral