Rasio Luas Kawasan Permukiman Rawan Banjir Yang Terlindungi Oleh Infrastruktur Pengendalian Banjir Di WS Kewenangan Kabupaten/Kota

Infrastruktur pengendalian banjir merupakan suatu bangunan yang bertujuan untuk menurunkan tingkat risiko ancaman jiwa manusia dan harta benda akibat banjir sampai ke tingkat toleransi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/rasio-luas-kawasan-permukiman-rawan-banjir-yang-terlindungi-oleh-infrastruktur-pengendalian-banjir-di-ws-kewenangan-kabupatenkota-302rr1z7
Pembuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:24 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:16 (WIB)
Keluaran LPPD
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Infrastruktur pengendalian banjir
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang