Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Pembuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pemelihara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated Juni 4, 2024, 11:27 (WIB)
Dibuat Mei 26, 2024, 00:12 (WIB)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan