Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja asing adalah pekerja yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) adalah penduduk yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-memperkerjakan-warga-negara-asing-wln928z5
Höfundur Dinas Tenaga Kerja
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Síðast uppfært júní 4, 2024, 10:27 (+0700)
Stofnað maí 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan dengan Pekerja Asing
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja