Persentase Desa Yang Memiliki Perdes (Perkades) Tentang RTRW Desa, Kewenangan Desa

Peraturan Desa (Perdes) merupakan landasan hukum yang mengatur kebijakan dalam pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Pembuatan Peraturan Desa merupakan proses rinci dari berbagai kewenangan yang dimiliki oleh desa, yang mengacu pada perundang-undangan tingkat lebih tinggi. Peraturan Desa ini khususnya berfokus pada penataan dan pengaturan kehidupan di desa.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-desa-yang-memiliki-perdes-perkades-tentang-rtrw-desa-kewenangan-desa-70r2gyn5
Höfundur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Síðast uppfært júní 4, 2024, 11:55 (+0700)
Stofnað maí 26, 2024, 00:16 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Rumus Data (jumlah Desa yang memiliki Perdes (Perkades) tentang RTRW Desa, Kewenangan Desa) / (jumlah desa) * 100
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa