Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Umum

Tanah yang dibebaskan kepemilikannya dari waga negara yang digunakan untuk pembangunan jalan, akses, atau kepentingan umum lainnya

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-penetapan-tanah-untuk-pembangunan-fasilitas-umum-70r2mmn5
Höfundur Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Síðast uppfært júlí 24, 2025, 14:31 (+0700)
Stofnað maí 26, 2024, 00:22 (+0700)
cara_pengumpulan_data Pencacahan Lengkap
interpretasi semakin banyak semakin baik
klasifikasi Wilayah
konsep Pertanahan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Pendataan bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
nama_keluaran LPPD
nama_skpd Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
nama_urusan Pertanahan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pertanahan
penanggung_jawab_jabatan Kepala DPRKPP
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Luas lahan yang difasilitasi / Luas lahan yang akan ditempati sebagai objek pembangunan * 100%
satuan Persen
sumber_data Hasil Pendataan Lapangan
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan pembebasan lahan yang difasilitasi pengadaan tanahnya 2. Jumlah pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan pembebasan lahan