Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Höfundur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Síðast uppfært júní 4, 2024, 11:27 (+0700)
Stofnað maí 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan