Bantuan Sosial Ekonomi Produktif Bagi Fakir Miskin

  • Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
  • Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif yang selanjutnya disebut UEP adalah bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/bantuan-sosial-ekonomi-produktif-bagi-fakir-miskin-7z18lvnx
Autore Dinas Sosial
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 11:16 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:23 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Numerik
Konsep Fakir Miskin yang Menerima Bantuan Sosial Ekonomi Produktif
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Sosial
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Sosial