Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 10 Orang Atau Lebih Yang Telah Memiliki Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan yang dimaksud adalah struktur aturan lengkap yang mengatur urusan internal perusahaan atau semua yang berkaitan ADART Perusahaan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-10-orang-atau-lebih-yang-telah-memiliki-peraturan-perusahaan-q70y2xzo
Autore Dinas Tenaga Kerja
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 10:27 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang telah memiliki peraturan perusahaan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja