Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 50 Orang Atau Lebih Yang Telah Membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit

Membentuk lembaga kerja bipartrit yang dimaksud adalah kerja sama antara pemberi kerja dan pekerja, praktiknya pembentukan serikat pekerja yang melibatkan perusahaan dan pekerja.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-50-orang-atau-lebih-yang-telah-membentuk-lembaga-kerja-sama-bipartit-v70rmmz5
Autore Dinas Tenaga Kerja
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 10:28 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang mempekerjakan 50 orang atau lebih yang telah membentuk lembaga kerja sama bipartit
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja