Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja asing adalah pekerja yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) adalah penduduk yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-memperkerjakan-warga-negara-asing-wln928z5
Autore Dinas Tenaga Kerja
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 10:27 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan dengan Pekerja Asing
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja