Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-cagar-budaya-yang-dilestarikan-g072ljz8
Autore Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 11:57 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Cagar budaya yang dilestarikan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kebudayaan