Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Autore Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 11:27 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan